BENCANA
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana adalah peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik karena faktor alam maupun faktor manusia, sehingga timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa bencana alam adalah suatu fenomena yang merugikan manusia. Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 mengelompokkan bencana menjadi bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Bencana alam adalah bencana yang disebabkan oleh fenomena alam, contohnya letusan gunung berapi, gempa bumi, kekeringan, banjir dan lain-lain.
Klasifikasi Gempa Bumi
Gempa dapat diklasifikasikan berdasarkan faktor penyebabnya, kedalaman hiposentrum, jarak episentral, dan letak pusat gempa.
Berdasarkan faktor penyebabnya
a. Gempa Bumi Runtuhan ( Fall Earthquake )
Gempa ini terjadi akibat runtuhnya batu-batu raksaksa yang berada di sisi gunung, atau akibat runtuhnya gua besar. Radius getarannya tidak terlalu besar dan atau tidak teralalu terasa.
b. Gempa Bumi Vulkanik ( Volcanic Earthquake )
Gempa ini terjadi akibat aktifitas gunung berapi. Pada saat magma bergejolak, ada energi yang mendesak lapisan bumi. Energi yang mendesak dari lapisan bumi, mampu mengangkat lapisan bumi sampai ke permukaan bumi disertai dengan adanya getaran. Getaran dari gempa vulkanik lebih terasa dibandingkan getaran gempa runtuhan.
c. Gempa Bumi Tektonik ( Tectonic Earthquake )
Gempa ini disebabkan terjadinya pergeseran lempeng yang terjadi di dalam litosfer. Gempa ini memiliki kekuatan yang besar.
Berdasarkan Episentrum
a. Gempa Liniear
Gempa yang episentrumnya berbentuk garis. Gempa tektonik merupakan gempa liniear. Salah satu akibatnya karena patahnya lempeng.
b. Gempa sentral
Gempa yang episentrumnya berupa titik. Gempa vulkanik dan gempa runtuhan merupakan gempa sentral.
Berdasarkan Hiposentrum
a. Gempa dangkal
Gempa yang memiliki kedalaman hiposentrumnya kurang dari 100 km di bawah permukaan bumi.
b. Gempa menengah
Gempa yang memiliki kedalaman hiposentrumnya antara 100 km – 300 km di bawah permukaan bumi.
c. Gempa dalam
Gempa yang memiliki kedalaman hiposentrumnya antara 300-700 km di bawah permukaan bumi.
Berdasarkan jarak episentrum
a. Gempa setempat, berjarak kurang dari 10.000 km
b. Gempa jauh, berjarak 10.000 km
c. Gempa sangat jauh, berjarak lebih dari 10.000 km
Berdasarkan letak pusat gempa
a. Gempa Laut
Terjadi jika letak episentrumnya terletak di dasar laut atau bisa dikatakan episentrumnya terletak di permukaan laut. Gempa ini terjadi karena getaran permukaan yang merambat di permukaan laut bersamaan dengan adanya rambatan permukaan bumi di dasar laut.
b. Gempa darat
Terjadi jika episentrumnya berada di daratan.
Komentar
Posting Komentar